Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunjangan Dokter Cair, IDI Cabut Surat Perintah Mogok Kerja

Jumat, 17 Mei 2019 – 00:45 WIB
Tunjangan Dokter Cair, IDI Cabut Surat Perintah Mogok Kerja - JPNN.COM
Ilustrasi dokter. Foto: Pixabay

Bagaimana fakta di lapangan? Para dokter di beberapa Puskesmas selama masa mogok kerja memang tidak melayani pasien. "Bidan sama perawat saja yang melayani," kata Syafri warga Lontar Kecamatan Pulau Laut Barat.

Ia pun mengecam dokter. Mengecam pula pemerintah. Menurut Syafri, yang terjadi di Kotabaru memalukan. "Daerah lain apa begini?" keluhnya.

Disinggung soal ini, Amin membenarkan. Untuk Puskesmas, layanan banyak yang ke Poliklinik tiap harinya. "Tapi kami tetap melayani untuk yang gawat darurat," ucapnya.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Dinilai Hanya Utamakan Ambisi Pribadi

Ia menambahkan, mogok kerja tidak akan terjadi jika pemerintah tidak mengabaikan hak para dokter. Menurutnya, uang tunjangan dari dua sampai tiga per bulan itu, sangat dibutuhkan para dokter, utamanya yang berada di pelosok.

Tidak sedikit warga kecewa dengan sikap dokter. "Mestinya jangan begitu. Bisa ambil langkah lain. Kami para guru lambat dibayar hak gak pernah mogok ngajar. Karena itu kewajiban," ujar Abidin guru di SMPN 1 Pulau Laut Tanjung Selayar.

Terlepas dari kinerja pemerintah yang ia nilai belum maksimal, terkait kebijakan anggaran, namun dokter mestinya tetap melayani warga.

"Profesi itu sudah melekat. Seperti guru, di luar sekolah pun mereka tetap wajib memberikan pendidikan," tekannya. (zal/ay/ran)

Ikatan Doker Indonesia (IDI) Kotabaru akhirnya mencabut surat perintah mogok kerja, Selasa (14/5), karena tunjangan sudah dibayar.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close