Tunjangan Fungsional Guru Swasta Dihapus, PGRI Sungguh Kecewa
jpnn.com, BANJARMASIN - Keputusan pemerintah yang secara resmi menghapus tunjangan fungsional bagi guru swasta yang belum menerima tunjangan profesi guru (TPG) membuat Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalsel, Muhammad Hatta merasa bingung.
Keberadaan tunjangan fungsional sendiri menurutnya sangat dibutuhkan para guru, terlebih para guru guru swasta yang pendapatannya jauh di bawah guru negeri.
“Ini seperti mengkerdilkan PGRI, kami sungguh kecewa,” ucap Hatta, Sabtu (8/7) kemarin.
Peran guru swasta sendiri tak berbeda jauh dengan guru negeri. Perannya pun sama untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Bahkan, ketika di suatu sekolah negeri mengalami kekurangan guru di suatu mata pelajaran, maka guru swasta lah yang diberdayakan.
“Harusnya tidak ada dikotomi antara guru negeri dan swasta. Guru swasta juga membantu pemerintah. Apalagi murid yang diajari di sekolah juga berasal dari negeri sendiri. Harusnya disamaratakan, bukan dikerdilkan seperti ini,” tambahnya.
Hatta mengatakan, meski nilai yang diterima guru swasta melalui TPG tak besar. Namun, bagi sebagian guru nilai tersebut sangatlah berarti. “Kalau ini dihapus atau direvisi, tetap saja seperti pengkerdilan,” tukasnya.
Diyakini, banyak dampak ketika ini terjadi. Salah satunya dikhwatirkan mutu pendidikan akan tak berjalan maksimal.