Tunjangan Guru, Kemdiknas Siapkan Rp 30,6 Triliun
Rabu, 17 Agustus 2011 – 16:31 WIB
JAKARTA - Di dalam pemanfaatan anggaran RAPBN 2012 Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), pemerintah direncanakan akan mengalokasikan sebanyak Rp 30,6 triliun untuk dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Hal tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, saat konferensi pers usai menjadi pembina upacara pada Upacara Peringatan HUT RI ke-66 di Kemdiknas, Jakarta, Rabu (17/8). "Pemerintah menyediakan dana tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) sebanyak Rp 30,6 triliun, atau naik Rp. 12,1 triliun (65 persen) dari APBN-P 2011," ujar Nuh.
Selain itu, Nuh juga menyebutkan bahwa pemerintah turut menyediakan dana tunjangan tambahan penghasilan guru PNSD yang belum memperoleh tunjangan profesi guru (sebesar) Rp 2,9 triliun, rehabilitasi gedung-gedung sekolah yang tidak layak, dan penyediaan beasiswa siswa miskin pada semua jenjang pendidikan.
Mendiknas menjelaskan, pembayaran tunjangan profesi dan tambahan ini merupakan arahan langsung dari presiden. Presiden sendiri mengarahkan pembangunan pendidikan di 2012 harus meningkatkan akses dan pemerataan layanan pendidikan yang bermutu dan terjangkau, baik di jalur formal dan informal. "Ada lima poin kebijakan pemanfaatan anggaran pendidikan 2012, dan kesejahteraan guru ada di poin kelima," sebutnya.
JAKARTA - Di dalam pemanfaatan anggaran RAPBN 2012 Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), pemerintah direncanakan akan mengalokasikan sebanyak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Pertamina Goes to Campus 2024 Resmi Dibuka, ITB Dipilih sebagai Lokasi Pertama
Senin, 06 Mei 2024 – 22:10 WIB - Pendidikan
200 Praja IPDN Masuk Latsitardanus XLIV, Rektor Hadi: Ikhlas & Tanggung Jawab
Senin, 06 Mei 2024 – 19:17 WIB - Pendidikan
Fauzie Yusuf Siap Lakukan Pembenahan Kurikulum Universitas Jayabaya
Senin, 06 Mei 2024 – 17:23 WIB - Pendidikan
25 PTN Buka Pendaftaran SMMPTN-Barat 2024, Kuota Banyak, Ada Kebijakan Baru
Senin, 06 Mei 2024 – 15:56 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Kasus Penganiayaan-Pembacokan Mahasiswa Unpam, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:49 WIB - Humaniora
Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
Selasa, 07 Mei 2024 – 19:26 WIB - Hukum
KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:23 WIB - Sport
Skuad Timnas U23 Kelelahan Setiba di Paris, Ikshan Nul Zikrak Buka-bukaan
Selasa, 07 Mei 2024 – 17:43 WIB - Militeriana
Memperkuat Pengamanan Laut, TNI AL Tambah 2 Unit KAL
Selasa, 07 Mei 2024 – 16:05 WIB