Tunjangan Pejabat Polisi Rp 21 juta
Golongan Terendah Rp 553 ribuSabtu, 18 Desember 2010 – 08:52 WIB
Dia pun berharap dengan adanya remunerasi itu anggotanya tidak akan melakukan praktik-praktik penyimpangan. Seperti korupsi, pungli dan lain sebagainya. Sebab menurutnya, pemberian tunjuangan itu telah disesuaikan dengan kebutuhan minimal yang layak bagi seorang anggota polisi.
Di samping itu dia berharap dengan adanya pemberian tunjangan itu, maka pelayanan untuk masyarakat bisa ditingkatkan. "Ini sebagai pemacu agar polisi lebih professional dan berdedikasi tinggi untuk menjadi pelayan masyarakat," terangnya. Sebelumnya DPR telah menyetujui remunerasi di tubuh TNI-Polri. Total anggaran penyesuaian yang disepakati untuk lembaga tersebut adalah Rp 5,6 triliun per enam bulan. (kuh)