Tunjangan Perangkat Desa Naik
Jumat, 23 November 2012 – 05:10 WIB

Halnya tahun-tahun sebelumnya, tunjangan untuk ketua RT,RW, perangkat desa dan kades diterimakan setiap tiga hingga enam bulan sekali. Insentif tersebut diterimakan dengan sistem rapel, agar penerima bisa mendapatkan nominal lebih besar.
Jumlah ketua RT di di kota apel ini, sebanyak 1227 orang. Ketua RW 275 orang, dan khusus tunjangan ketua RT dan RW ini biasanya dialokasikan anggaran sebesar Rp 1,43 M. Jika disetujui anggaran khusus ketua RT dan RW, menjadi menjadi Rp 1,77 M. Sedangkan untuk tunjangan kades dan perangkat desa tahun lalu, alokasinya Rp 1,773 M, diusulkan menjadi Rp 1,799 M.
Menurut Imam, kenaikan insentif ini berguna untuk menyemangati penerima dalam menjalankan tugas. Selain itu, kenaikan juga penyesuaian dengan kondisi karena harga kebutuhan yang cenderung naik. ‘’Kami pasti berharap insentif terus mengalami kenaikan. Namun semua itu harus melihat kemampuan keuangan daerah,’’ tegasnya. (feb/lyo)