Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru Diminta Sabar

Minggu, 04 Mei 2014 – 01:29 WIB
Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru Diminta Sabar - JPNN.COM

jpnn.com - BANDA ACEH -  Pada April lalu, pemerintah baru saja mengguyurkan dana triliunan rupiah untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Namun, belum semua daerah menyalurkannya, seperti halnya Kota Banda Aceh.  

Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) untuk segera melaporkan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru.

"Benar tunjangan profesi guru tahun 2012 hingga 2014 belum dibayar," ujar  Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Banda Aceh Syaridin,M. Pd, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN0, Sabtu (3/5).

Syaridin menyampaikan, pihaknya belum membayar tunjangan profesi guru lantaran masih dalam proses. Namun untuk tahun 2012, ada sebagian yang sudah dibayarkan, sisanya akan segera dibayar. Kapan pembayaran dirinya pun belum bisa memastikan.

Dia berharap semua guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi dapat bersabar.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, pemda wajib melaporkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bagian dari proses evaluasi.

“Jika pemda tidak melaporkan, maka akan dikenai sanksi penundaan penyaluran tunjangan profesi guru Triwulan II tahun anggaran 2015

Menurut Yudi, laporan realisasi pembayaran tersebut harus disampaikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, serta Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal, lalu kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud. “Laporan harus disampaikan secara semesteran,” katanya.

BANDA ACEH -  Pada April lalu, pemerintah baru saja mengguyurkan dana triliunan rupiah untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News