Tunjangan Profesi Belum Dibayar, Guru Diminta Sabar
jpnn.com - BANDA ACEH - Pada April lalu, pemerintah baru saja mengguyurkan dana triliunan rupiah untuk tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD). Namun, belum semua daerah menyalurkannya, seperti halnya Kota Banda Aceh.
Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan sudah mewanti-wanti pemerintah daerah (pemda) untuk segera melaporkan realisasi pembayaran tunjangan profesi guru.
"Benar tunjangan profesi guru tahun 2012 hingga 2014 belum dibayar," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Banda Aceh Syaridin,M. Pd, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN0, Sabtu (3/5).
Syaridin menyampaikan, pihaknya belum membayar tunjangan profesi guru lantaran masih dalam proses. Namun untuk tahun 2012, ada sebagian yang sudah dibayarkan, sisanya akan segera dibayar. Kapan pembayaran dirinya pun belum bisa memastikan.
Dia berharap semua guru yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi dapat bersabar.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan, pemda wajib melaporkan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagai bagian dari proses evaluasi.
“Jika pemda tidak melaporkan, maka akan dikenai sanksi penundaan penyaluran tunjangan profesi guru Triwulan II tahun anggaran 2015
Menurut Yudi, laporan realisasi pembayaran tersebut harus disampaikan kepada Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, serta Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Non Formal, dan Informal, lalu kepada Direktur Jenderal Pendidikan Dasar, dan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kemendikbud. “Laporan harus disampaikan secara semesteran,” katanya.