Tuntaskan Kasus Suap KPPU
Rabu, 17 September 2008 – 17:57 WIB
Sementara Lukman Hakim Saefudin menyatakan, penangkapan anggota KPPU M Iqbal oleh KPK membuat DPR prihatin. Tidak hanya karena KPPU merupakan produk DPR, tetapi penangkapan ini juga membuktikan masih banyaknya pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi.
“Kita sangat prihatin atas kejadian itu. Ini bukti bahwa ada yang salah di negeri ini karena masih banyak pejabat yang menyalahgunakan kewenangannya,” kata dia seraya agar KPK harus mengusut sampai tuntas dan jangan sampai ada yang tertinggal.
Sekedar diketahui, Selasa petang, KPK menangkap salah satu anggota KPPU M. Iqbal dan Presiden Direktur First Media, Billy Sindoro. Keduanya ditangkap dengan barang bukti uang Rp 500 juta di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat. (fas)