Tuntut Dewan Terbitkan Perda Tenaga Kerja
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, mengatakan pihaknya segera akan melakukan beberapa perbaikan dalam upaya peningkatan kesejahteraan buruh. Kata dia pihaknya masih lakukan koordinasi membahas masalah tersebut bersama Disnaker.
"Kita juga berupaya lakukan kordinasi dengan pihak Disnakertrans, dan BPJS, untuk membahas kepentingan masyarakat,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Kota Bekasi juga saat ini tengah menyoroti perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing. Dimana para tenaga asing bekerja dengan gaji yang tinggi akan tetapi pada dasarnya mereka bekerja tidak dengan standar kualitas yang mumpuni.
"Dalam hal mempekerjakan tenaga asing, kemudian dalam urusan Jamsostek dan BPJS di Kota Bekasi 70 persen perusahaan kita nilai tidak lazim, untuk itulah kita segera lakukan monitoring," pungkasnya. (mas)