Tuntut Kejelasan Upah, Perawat Mogok Kerja, Tinggalkan Pasien Covid-19
Kamis, 06 Agustus 2020 – 00:03 WIB
“Ya benar, tetapi itu kan ambang batas maksimal (upah Rp 7,5 juta), dan disesuaikan lagi dengan kondisi jumlah kasus,” kata Doni.
Namun ia kembali menegaskan aksi mogok yang dilakukan sejumlah perawat COVID-19 pada Rabu tidak ada, kecuali hanya aksi protes dari perawat dari ruang isolasi pasien COVID-19 yang keluar dari ruangan untuk menemui dirinya. (antara/jpnn)