Tuntut Pembunuh Polisi di Papua Diberi Cap Teroris
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy mengecam aksi penembakan dan penyerangan Polsek Sinak, Papua. Anggota Komisi III DPR itu menegaskan, seharusnya polisi tidak ragu menyebut penyerang Polsek Sinak, sebagai kelompok teroris.
"Karena selain menembak mati tiga personel polisi, mereka juga menggasak senjata dari polsek tersebut," kata Aboebakar, Senin (28/12).
Seperti diberitakan, tiga anggota Polri tewas setelah Markas Polsek Sinak, Papua, diserang puluhan orang tak dikenal, Minggu (27/12). Selain menyerang, mereka juga merampas senjata api milik Polri.
Delapan jenis senjata api yang dirampas terdiri atas dua pucuk AK 47, dua pucuk SS 1, empag pucuk jenis moser serta satu peti amunisi. Ketiga polisi yang tewas ialah Briptu Ridho, Bripda Arman, dan Bripda Ilham.
Lebih lanjut Aboebakar menegaskan bahwa jangan sampai publik menilai aparat hanya memberikan label teroris pada kelompok tertentu saja. Sedangkan ada kelompok lain yang tindakannya lebih ekstrim, tidak diberi label teroris.
Dia pun menyinggung pelemparan bom molotov ke Pos Polisi Mitrabatik, Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 2013, aksi ini langsung disebut sebagai aksi terorisme oleh aparat. "Sedangkan di Papua ini bukan cuman pos polisi, namun polsek yang diserang dengan korban tiga orang anggota," kata dia.
Karenanya, Aboebakar minta kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak ragu menyebut mereka juga kelompok teroris. "Jangan sekedar disebut OTK (orang tak dikenal. Karena siapapun mereka tindakan yang dilakukan adalah terorisme, yaitu menyebar ancaman kepada aparat," paparnya.
Lebih lanjut Aboebakar berharap keamanan di daerah Puncak dan Papua di tingkatkan. Bila perlu aparat Kepolisian segera melakukan koordinasi dengan TNI. Dia mengingatkan Kapolda perlu melakukan koordinasi instensif dengan Pangdam XVII Cenderawasih untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.