Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuntut Penangguhan Penahanan, Warga Blokade Jalan

Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:56 WIB
Tuntut Penangguhan Penahanan, Warga Blokade Jalan - JPNN.COM
Kapolres Banggai, Camat Luwuk, tokoh agama, dan seluruh warga yang melakukan aksi blokade berdialog langsung di kantor Kelurahan Maahas. Dalam dialog itu perwakilan warga menuntut penangguhan tahanan terhadap Anto, agar yang bersangkutan dapat diberikan pengobatan pasca pemukulan yang dilakukan oleh beberapa personel polisi, meminta agar oknum polisi yang melakukan pemukulan tersebut mendapat sanksi dari Kapolres, dan penertiban terhadap adanya sejumlah Kafe yang berada di Kilo Lima, yang dianggap sebagai penyebab dari hampir setiap aksi kriminal yang terjadi di kota Luwuk.

"Kami mengharapkan pertimbangan dari Kapolres, agar teman kami yang ditahan bisa mendapatkan penangguhan untuk pengobatan, dan meminta ketegasan terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap teman kami tersebut," ungkap M. Tasrib.

Dadan SH menegaskan dirinya akan mempertimbangkan keinginan warga yang menginginkan penangguhan tahanan terhadap Anto. "Saya akan pertimbangkan. Namun semua harus sesuai dengan prosedur. Anto sendiri saat ini dalam keadaan sehat," janji Kapolres.

Mengenai tuntutan warga agar oknum polisi yang telah melakukan pemukulan terhadap Anto mendapatkan ganjaran atas perbuatannya, Kapolres menjelaskan bahwa beberapa oknum polisi tersebut telah diberikan sanksi atas kesalahan yang mereka perbuat. "Kami sudah memberikan mereka sanksi. Dari ada yang saya hajar langsung karena telah menyalahi aturan, sampai beberapa sanksi internal dalam kepolisian yang dikenakan jika telah terbukti melanggar kode etik kepolisian,"lanjut Dadan.

LUWUK - Warga Maahas, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah  melakukan aksi blokade dan bakar ban bekas di sepanjang jalan protokol,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News