Tuntut Persoalan NII Tuntas
Hasil Pertemuan Menteri dengan Kapolri dan Jaksa AgungRabu, 25 Mei 2011 – 07:49 WIB
Timur menambahkan, penangkapan enam orang itu hasil pengembangan dari kasus makar atas nama NII yang pernah disidangkan di Bandung pada penghujung 2008 lalu.
Dalam persidangan tersebut, beberapa aktivis NII divonis hukuman kurungan. Diantaranya adalah, Gubernur Jawa Barat Selatan NII H Suganda divonis tiga tahun penjara. Bupati Sukabumi Timur NII Dedi Mulyadi (dua tahun). Dua pimpinan lainnya yaitu Sekretaris Daerah Jawa Barat Selatan NII Ahadiat dan Bupati Bandung Utara NII Ugas divonis dua tahun enam bulan penjara.
Di bagian lain, Menag SDA mengatakan inti dari pertemuan tersebut adalah segera membersihkan gejolak gerakan NII yang berkembang di masyarakat. Sayangnya, hingga pertemuan kemarin usai, aparat penegak hukum masih kesulitan untuk mengkaitkan gerakan enam orang yang ditangkap itu dengan NII. "Yang terkait masih kriminalitas, yaitu perjanjian-perjanjian tidak sesuai (penipuan, red)," tandas Ketua Umum DPP PPP itu.