Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:21 WIB
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti ijazah palsu terdakwa Aziz Bestari, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang 25 November 2010, terlalu rendah. Said Lamureke mengungkapkan, sebagai pelapor pihaknya sangat menyayangkan tuntutan jaksa hanya 1 tahun, sementara sesuai dengan laporannya ia benar-benar mengetahui secara pasti bahwa dirinya tidak pernah menandatangani ijazah STN terdakwa semasa itu. “Saya memahami betul, karena dalam surat pengganti ijazah milik terdakwa ada nama saya bertandatangan. Padahal, saya tidak pernah menandatangani surat pengganti ijazah terdakwa,” ujar Said Lamureke, seperti diberitakan Radar Sulteng, Kamis (2/12).
Menurut pensiunan guru ini, ia sangat memahami kondisi saat itu. Dan benar pada tahun 1973 ia juga sebagai salah satu tim penilai dan penentu kelulusan siswa STN. Pada tanggal 15 Desember 1973 tidak pernah ada nama Aziz Bestari yang dinyatakan lulus. Atas dasar itulah, sehingga ia merasa tidak pernah menandatangani surat pengganti ijazah Aziz Bestari dan berinisiatif melaporkan ke Polda Sulteng. “Menurut saya, jika terdakwa dituntut 1 tahun tidak sebanding dengan perbuatannya. Ini sudah mencederai dunia pendidikan di Sulteng,” tegasnya.
Karena itu Said Lamureke meminta hakim agar dapat mempertimbangkan kembali tuntutan jaksa dan memberikan sanksi hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan terdakwa dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. “Kalau tuntutannya 1 tahun, bukan tidak mungkin vonisnya di bawah 1 tahun atau vonis bebas. Ini perlu menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan sesuai pelanggaran dan bukti-bukti yang ada,” ungkapnya.
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
Kamis, 14 November 2024 – 14:12 WIB - Riau
Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
Kamis, 14 November 2024 – 13:38 WIB - Riau
Jadi Muncikari di Rohul, 3 Orang Perempuan Ditangkap Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 13:33 WIB - Daerah
Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
Kamis, 14 November 2024 – 11:19 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Hukum
Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
Kamis, 14 November 2024 – 11:45 WIB - Pendidikan
Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
Kamis, 14 November 2024 – 11:18 WIB - Kriminal
Kronologi Pria Manggarai Ditemukan Tewas di Benoa, Terungkap Berkat Orang Pintar
Kamis, 14 November 2024 – 11:43 WIB - Pilkada
Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
Kamis, 14 November 2024 – 11:07 WIB