Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:21 WIB
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti ijazah palsu terdakwa Aziz Bestari, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang 25 November 2010, terlalu rendah. Said Lamureke mengungkapkan, sebagai pelapor pihaknya sangat menyayangkan tuntutan jaksa hanya 1 tahun, sementara sesuai dengan laporannya ia benar-benar mengetahui secara pasti bahwa dirinya tidak pernah menandatangani ijazah STN terdakwa semasa itu. “Saya memahami betul, karena dalam surat pengganti ijazah milik terdakwa ada nama saya bertandatangan. Padahal, saya tidak pernah menandatangani surat pengganti ijazah terdakwa,” ujar Said Lamureke, seperti diberitakan Radar Sulteng, Kamis (2/12).
Menurut pensiunan guru ini, ia sangat memahami kondisi saat itu. Dan benar pada tahun 1973 ia juga sebagai salah satu tim penilai dan penentu kelulusan siswa STN. Pada tanggal 15 Desember 1973 tidak pernah ada nama Aziz Bestari yang dinyatakan lulus. Atas dasar itulah, sehingga ia merasa tidak pernah menandatangani surat pengganti ijazah Aziz Bestari dan berinisiatif melaporkan ke Polda Sulteng. “Menurut saya, jika terdakwa dituntut 1 tahun tidak sebanding dengan perbuatannya. Ini sudah mencederai dunia pendidikan di Sulteng,” tegasnya.
Karena itu Said Lamureke meminta hakim agar dapat mempertimbangkan kembali tuntutan jaksa dan memberikan sanksi hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan terdakwa dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. “Kalau tuntutannya 1 tahun, bukan tidak mungkin vonisnya di bawah 1 tahun atau vonis bebas. Ini perlu menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan sesuai pelanggaran dan bukti-bukti yang ada,” ungkapnya.
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:20 WIB - Daerah
Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:50 WIB - Sumsel
Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:32 WIB - Sumsel
Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
Rabu, 01 Mei 2024 – 17:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Sepak Bola
Timnas U-23 Indonesia vs Irak: Shin Tae Yong Semringah Karena Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:51 WIB - Dahlan Iskan
Inisial B
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:36 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Humaniora
PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
Kamis, 02 Mei 2024 – 07:21 WIB