Tuntutan Ijazah Palsu Terlalu Rendah
Kamis, 02 Desember 2010 – 10:21 WIB
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti ijazah palsu terdakwa Aziz Bestari, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang 25 November 2010, terlalu rendah. Said Lamureke mengungkapkan, sebagai pelapor pihaknya sangat menyayangkan tuntutan jaksa hanya 1 tahun, sementara sesuai dengan laporannya ia benar-benar mengetahui secara pasti bahwa dirinya tidak pernah menandatangani ijazah STN terdakwa semasa itu. “Saya memahami betul, karena dalam surat pengganti ijazah milik terdakwa ada nama saya bertandatangan. Padahal, saya tidak pernah menandatangani surat pengganti ijazah terdakwa,” ujar Said Lamureke, seperti diberitakan Radar Sulteng, Kamis (2/12).
Menurut pensiunan guru ini, ia sangat memahami kondisi saat itu. Dan benar pada tahun 1973 ia juga sebagai salah satu tim penilai dan penentu kelulusan siswa STN. Pada tanggal 15 Desember 1973 tidak pernah ada nama Aziz Bestari yang dinyatakan lulus. Atas dasar itulah, sehingga ia merasa tidak pernah menandatangani surat pengganti ijazah Aziz Bestari dan berinisiatif melaporkan ke Polda Sulteng. “Menurut saya, jika terdakwa dituntut 1 tahun tidak sebanding dengan perbuatannya. Ini sudah mencederai dunia pendidikan di Sulteng,” tegasnya.
Karena itu Said Lamureke meminta hakim agar dapat mempertimbangkan kembali tuntutan jaksa dan memberikan sanksi hukum sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan terdakwa dengan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku. “Kalau tuntutannya 1 tahun, bukan tidak mungkin vonisnya di bawah 1 tahun atau vonis bebas. Ini perlu menjadi pertimbangan hakim untuk memutuskan sesuai pelanggaran dan bukti-bukti yang ada,” ungkapnya.
PALU – Mantan guru dan Kepala Sekolah Teknik Negeri (STN) Palu, Said Lamureke (64), yang juga pelapor kasus dugaan kepemilikan surat pengganti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB - Daerah
Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
Minggu, 24 November 2024 – 04:45 WIB - Sumsel
Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
Minggu, 24 November 2024 – 01:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Periksa Cagub Bengkulu Menjelang Masa Tenang, KPK Disebut Terima Orderan
Minggu, 24 November 2024 – 12:35 WIB - Humaniora
Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
Minggu, 24 November 2024 – 10:31 WIB - Pilkada
Teriakan 'Ganti Bupati' Menggema di Kampanye Akbar Paslon 02
Minggu, 24 November 2024 – 08:19 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Minggu (24/11): Denpasar Cineplex – Level 21 XXI Mall, Yuk Gas!
Minggu, 24 November 2024 – 09:14 WIB - Musik
Makin Populer, Sara Rahayu Sukses Masuk Nominasi Anugerah Dangdut Indonesia 2024
Minggu, 24 November 2024 – 09:09 WIB