Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen

Selasa, 08 Oktober 2024 – 08:44 WIB
Tuntutan SHI: Tunjangan Jabatan Hakim Naik 142 Persen - JPNN.COM
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid menjawab pertanyaan wartawan usai beraudiensi di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (7/10/2024). ANTARA/Fath Putra Mulya

Setelah beraudiensi di MA serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Senin kemarin, hari ini Selasa (8/10), SHI bakal bertemu dengan DPR RI untuk membicarakan pokok tuntutan yang sama.

"Fokusnya tetap empat poin utama tuntutan kami yang tadi sudah kami sebutkan juga. Tidak keluar dari itu," kata dia.(ant/jpnn)

Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menuntut tunjangan jabatan hakim naik 142 persen dari nilai tahun 2012. Inilah poin lengkap tuntutannya.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA