Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Turis Inggris di Cairns Dipenjara Curi Intan Bernilai Rp 2,5 M

Kamis, 30 April 2015 – 12:32 WIB
Turis Inggris di Cairns Dipenjara Curi Intan Bernilai Rp 2,5 M - JPNN.COM

Seorang turis asal Inggris berusia 31 tahun yang mencuri intan bernilai $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) telah dikenai hukuman empat tahun penjara di Cairns di negara bagian Queensland.

Dalam persidangan di Pengadilan Distrik, diungkapkan bahwa Matthew Mark Luke John Osborne lari dari toko perhiasan di Cairns membawa sebuah intan argyle merah muda bulan Februari tahun lalu, setelah sebelumnya meminta untuk melihatnya dari dekat.

Polisi kemudian menggunakan rekaman dari CCTV dan juga sidik jari untuk menemukan Osborne.

Turis Inggris di Cairns Dipenjara Curi Intan Bernilai Rp 2,5 M
Intan argyle berwarna merah muda ini sekarang belum ditemukan. (ABC News)

Dia ditahan di bandara Melbourne ketika hendak naik pesawat menuju ke Selandia Baru beberapa hari setelah pencurian terjadi.

Ketika ditangkap, Osborne mengatakan kepada polisi bahwa dia menelan intan tersebut, namun sampai sekarang permata ini belum ditemukan.

Dalam persidangan hari Kamis (30/4/2015) pengacaranya mengatakan intan itu hilang ketika Osborne pergi berkemah, dan keputusan Osborne untuk mencuri merupakan tindakan spontan.

Namun Hakim Terence Martin tidak bisa menerima pendapat tersebut, dan mengatakan Osborne tidak menyesali tindakannya, dan tidak memiliki kemampuan untuk mengganti intan tersebut.

Seorang turis asal Inggris berusia 31 tahun yang mencuri intan bernilai $ 250 ribu (sekitar Rp 2,5 miliar) telah dikenai hukuman empat tahun penjara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News