Turis Inggris Dipenjara Karena Tampar Petugas Imigrasi Bali
Kamis, 07 Februari 2019 – 08:00 WIB
Hakim dan jaksa penuntut mengatakan Taqaddas telah mengajukan banding.
Sebuah video smartphone yang merekam insiden tersebut, yang menjadi viral pada saat itu, menunjukkan Taqaddas yang gelisah berteriak dan bersumpah pada petugas imigrasi, sebelum menamparnya di bagian wajah setelah petugas tersebut berusaha untuk mengambil paspornya.
Wanita itu telah melebihi masa 160 hari dan diminta untuk membayar denda 300.000 rupiah ($ 30,21) per hari, atau total sekitar $ 4.833 (lebih dari Rp.47 juta).
Reuters
Simak beritanya dalam bahasa Inggris disini.
Ikuti berita lainnya dalam bahasa Inggris disini.