Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Turut Memerangi Perubahan Iklim, BTN Raih Apresiasi dari CDP

Senin, 15 Agustus 2022 – 21:20 WIB
Turut Memerangi Perubahan Iklim, BTN Raih Apresiasi dari CDP - JPNN.COM
Ilustrasi Bank BTN Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara (BTN) meraih apresiasi dari Carbon Disclosure Project (CDP) atas partisipasi, inisiatif, dan konsistensi perseroan, dalam menerapkan berbagai strategi bisnis yang ikut memerangi perubahan iklim.

Direktur Utama BTN Haru Koesmahargyo mengatakan perseroan berkomitmen penuh dalam memerangi perubahan iklim.

Sebagai wujud komitmen tersebut, seluruh pembiayaan perumahan yang disalurkan perseroan wajib memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Adanya apresiasi dari CDP, tambah Haru, menjadi bukti dari upaya perseroan memprioritaskan kelangsungan lingkungan hidup dalam menjalankan bisnisnya.

“Apresiasi ini menjadi motor penyemangat bagi BTN untuk terus berjuang memerangi perubahan iklim yang semakin terasa dari waktu ke waktu. Karena kami tidak hanya membiayai rumah sebagai tempat tinggal, tapi juga turut menjaga bumi sebagai tempat hidup yang aman,” jelas Haru, Senin (15/8).

Founder BGK Foundation, Deni Daruri menuturkan menuturkan di Indonesia, BTN menjadi satu-satunya perbankan yang merespons kuesioner climate change, mendapatkan rating penilaian, dan dipublikasikan pada situs resmi CDP.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dan konsistensi dari Bank BTN dalam memerangi perubahan iklim. Bank BTN telah memetakan berbagai risiko dan peluang terkait perubahan iklim, mengukur dampak finansial yang terjadi, serta mengukur strategi dan biaya yang harus dikeluarkan untuk mengatasi risiko dan peluang perubahan iklim," papar Deni.

Berbagai kegiatan penghematan energi dan pembiayaan hijau, kata Deni, juga telah dilakukan Bank BTN sejalan dengan program-program Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) perseroan.

Sebagai wujud komitmen tersebut, seluruh pembiayaan perumahan BTN yang disalurkan perseroan wajib memiliki Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News