Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Tusuk Polisi yang Lagi Bertugas, Meka Tris Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Dua Kali di Kaki

Senin, 30 November 2020 – 21:11 WIB
Tusuk Polisi yang Lagi Bertugas, Meka Tris Tak Diberi Ampun, Langsung Ditembak Dua Kali di Kaki - JPNN.COM
Ilustrasi garis polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALI - Jajaran Polres PALI meringkus Meka Tris, 29, pelaku pungutan liar terhadap para sopir truk. Warga Dusuns I, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di kebunnya di wilayah Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal.

Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan dua timah panas masing-masing di kedua kakinya karena menusuk petugas dengan sajam.

Meka ditangkap, Sabtu (28/11) sekitar pukul 18.00 WIB, setelah enam jam sebelumnya melakukan pungli terhadap sopir truk batu bara yang melintas di jalur khusus angkutan baru bara yang tidak jauh dari kebunnya di Desa Purun Timur.

Namun, di saat itu juga ada anggota Polisi yang tengah bertugas dan mengamankan lokasi kejadian. Tetapi seolah tidak peduli dengan kehadiran petugas, pelaku yang pernah menjalani kurungan penjara sejak tahun 2015 ini terus memaksa para sopir untuk memberinya uang.

Hingga terjadilah cekcok antara pelaku dan anggota Polisi yang bertugas di wilayah hukum Polsek Penukal Abab tersebut, serta berujung dengan duel keduanya.

Diduga pelaku yang telah membekali diri dengan senjata tajam, melumpuhkan petugas Polisi, lalu melarikan diri ke arah kebunnya.

“Anggota yang terluka langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan. Petugas yang tengah menjalankan tugas tersebut mengalami dua luka tusukan di bagian punggung, akibat benda tajam,” ujar Kapolres PALI AKBP Rizal AT, Senin (30/11).

Selanjutnya, Tim Satuan Reskrim Polres PALI yang dibantu dengan Unit Reskrim Polsek Penukal Abab langsung mengejar pelaku, hingga akhirnya ditangkap.

Jajaran Polres PALI meringkus Meka Tris, 29, pelaku pungutan liar terhadap para sopir truk. Warga Dusuns I, Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) di kebunnya di wilayah Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News