Tutut-Hary Tanoe Tolak Tawaran Damai Majelis
Jumat, 01 April 2011 – 04:24 WIB
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat urung memutus sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, pengelola TV swasta TPI yang kini berubah menjadi MNC TV. Sebab, berkas yang terlalu tebal membuat mereka perlu waktu ekstra hingga dua minggu ke depan. "Kami minta waktu karena berkas yang harus dipelajari cukup tebal," kata ketua majelis hakim Tjokorda Rae Suamba dalam sidang, Kamis (31/3). Semua pihak hadir diwakili para pengacara. Kubu Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut) sebagai penggugat diwakili Harry Pontoh sedangkan kubu bos MNC Hary Tanoesoedibjo sebagai tergugat diwakili Hotman Paris Hutapea.
Meski begitu, hakim tetap meminta keduanya untuk berdamai. Itu untuk menghindarkan ada pihak-pihak yang harus dirugikan karena putusan tersebut. "Lebih baik berdamai agar semua pihak bisa menerima. Kami masih mendorong itu mumpung putusan belum dibacakan," kata Tjokorda.
Usai sidang, kuasa hukum Mbak Tutut, Harry Ponto, menghormati keputusan majelis. Dia mengakui, dokumen-dokumen yang disertakan dalam gugatan tersebut sangat banyak. Perlu ketelitian sebelum kasus perdata itu diputus. "Tapi, saya berharap kasus segera diputus biar tidak terkatung-katung. Saya yakin hakim akan memutus secara fair dengan fakta hukum yang ada," katanya.
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat urung memutus sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia, pengelola
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Hukum
Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:55 WIB - Hukum
KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar
Kamis, 09 Januari 2025 – 14:15 WIB - Hukum
KPK Periksa Anggota DPR RI Maria Lestari
Kamis, 09 Januari 2025 – 13:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:27 WIB - Humaniora
Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:53 WIB - Liga Indonesia
Persebaya Datang ke Solo dengan Pasukan Mengerikan
Kamis, 09 Januari 2025 – 09:31 WIB - Jateng Terkini
Jadwal KRL Solo-Jogja, Kamis 9 Januari 2025, Berangkat Siang-Malam
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:23 WIB - Humaniora
Kepala Daerah Minta Jaminan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, MenPAN-RB: Pasti Diterima
Kamis, 09 Januari 2025 – 11:56 WIB