Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Dikarantina 14 Hari Sebelum Diedarkan

Rabu, 18 Maret 2020 – 06:01 WIB
Uang Dikarantina 14 Hari Sebelum Diedarkan - JPNN.COM
Ilustrasi uang Rupiah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, GORONTALO - Bank Indonesia akan melakukan karantina uang selama 14 hari sebelum diedarkan ke masyarakat, untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru, COVID-19.

"Uang yang masuk ke kami dari perbankan, sebelum diedarkan ke masyarakat, kita karantina dan semprotkan disinfektan dan lainnya," ujar Kepala Kantor Perwakilan (KPw) BI Gorontalo Budi Widihartanto pada rapat Forkopimda di Gorontalo, Selasa (17/3).

Budi menjamin uang yang beredar aman dan hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat walaupun media yang bisa menularkan corona bukan hanya uang.

"Kami pun di BI melakukan berbagai upaya dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona ini," kata dia.

Saat ini Bank Indonesia Provinsi Gorontalo pun melakukan pemindaian suhu tubuh tamu dan pegawai untuk mendeteksi penyebaran virus corona baru.

Ia mengatakan hal tersebut merupakan standard operation prosedure (SOP) dan jika hasil pemindaian suhu tubuh di bawah 37,5 derajat celcius, maka dipersilakan masuk.

Jika lebih dari angka itu, dipersilakan ke dokter atau diantarkan oleh pegawai BI ke rumah sakit untuk diperiksa.

"Setiap hari saat ini karyawan dipindai suhu tubuhnya, dan saya kira pemindaian ini tidak berlebihan karena untuk pencegahan," pungkasnya. (antara/jpnn)

Uang yang akan diedarkan Bank Indonesia (BI) Gorontalo Budi akan dikarantina selama 14 hari untuk mencegah penyebaran virus corona, COVID-19.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Bisnis

    BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta

    Jumat, 26 April 2024 – 18:33 WIB
    BRI Ungkap 3 Fakta soal Video Viral Kasus Uang Raib Rp 400 Juta - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan

    Senin, 01 April 2024 – 20:25 WIB
    Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan - JPNN.com
X Close