Uang Hasil Menipu Mendagri Ludes di Meja Judi
Senin, 21 Januari 2019 – 17:33 WIB
Atas ulahnya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
"Sementara itu, dari pemeriksaan pelaku uangnya sudah habis karena digunakan untuk berjudi," tandas Reza. (cuy/jpnn)