Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Belum Bisa Setor Tunai di ATM

Minggu, 13 November 2022 – 23:40 WIB
Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022 Belum Bisa Setor Tunai di ATM - JPNN.COM
Uang kertas. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah Kertas Baru Tahun Emisi 2022, pada Kamis, 18 Agustus lalu.

Ketujuh uang kertas tersebut terdiri atas pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Sayangnya, ketujuh uang kertas tersebut belum bisa digunakan setor tunai di ATM.

Hal itu diketahui tim JPNN.com saat pengin melakukan setor tunai di ATM menggunakan uang kertas baru nominal Rp 50.000 ribu, pada Sabtu (12/11) malam.

Namun, proses setor tunai tidak diterima dan gagal, dengan tulisan tertera di layar ATM "silahkan ambil uang Anda". 

Proses itu dilakukan beberapa kali dan tetap gagal.

Setelah dikroscek, rupanya uang kertas baru Tahun Emisi 2022 tersebut memang belum bisa digunakan setor tunai di ATM.

Hal itu disampaikan oleh pihak Bank Indonesia (BI).

Tiga bulan beredar, uang kertas baru Tahun Emisi 2022 belum bisa digunakan setor tunai di ATM

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News