Uang Nasabah Ngalir ke Rekening Robert
Rabu, 08 Desember 2010 – 23:36 WIB
JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan kasus Century murni tindakan kriminal yang dilakukan oknum Century yang dipimpin Robert Tantular (RT). Dugaan pidana itu meliputi penipuan, penggelapan, dan pencucian uang. LPS mengatakan hasil penelusuran LPS, uang nasabah Century langsung mengalir ke rekening pribadi RT dan oknum lainnya.
Heru mengatakan sejak awal BI dan Bapepam LK telah melakukan pengawasan. Bahkan telah menarik izin penjualan ADS. Hal ini ditunjukkan dengan berbagai memo internal yang dikeluarkan kepada seluruh kepala Kantor Wilayah Bank Century untuk tidak lagi menjual ADS. Namun ternyata ADS masih tetap diperjual-belikan tanpa izin resmi alias fiktif.
Saat Bank Century mulai bermasalah, posisi saham ADS yang dimiliki Bank Century adalah sebesar 7,4 persen. Sedangkan yang dimiliki masyarakat tercatat 57,21 persen. Dari 57,21 persen ini, ternyata sekitar 27 persen-nya dimiliki sendiri oleh Robert Tantular selaku pemilik Bank Century. Disinilah kata Agus, terjadi skenario besar-besaran penipuan kepada nasabah Century yang nilainya mencapai Rp1,4 triliun.