Uang Palsu di Bogor, 75 Persen Mirip dengan yang Asli
jpnn.com, BOGOR - Polresta Bogor Kota membongkar sindikat peredaran uang palsu yang berlokasi di Kampung Pabuaran, RT 03/05, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Rabu (2/1).
“Itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya sindikat peredaran atau pembuatan uang palsu. Setelah menerima laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada awak media, Kamis (3/1) malam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit printer, laptop, mesin laminating, uang tunai pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu serta sejumlah STNK, sertifikat tanah dan BPKB kendaraan palsu yang diduga bakal diedarkan pelaku di sejumlah wilayah, baik di kota maupun kabupaten Bogor.
“Dari tangan pelaku juga kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Kalau untuk daerah penyebarannya, kami belum bisa pastikan karena masih dalam pendalaman. Yang pasti wilayah Kota dan Kabupaten Bogor,” katanya.
Peredaran uang palsu memang kerap terjadi saat hajat politik. Ini menyusul adanya praktik money politic terselubung yang dilakukan oknum caleg maupun timses.
Kondisi ini pula yang patut diwaspadai terkait kemungkinan adanya money politic pakai uang palsu. Namun, Ulung belum mau blakblakan soal dugaan uang itu dipakai untuk kepentingan money politic.
Menurutnya, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Namun pihaknya masih mendalami kasus tersebut. “Kami sedang mendalami kasus ini, akan kami kembangkan lebih lanjut," tuturnya.
Dalam pendalaman sementara, motif pelaku berinisial UM alias HM hanya coba-coba. Namun keterangan itu juga masih terus dikembangkan. “Meraka mengaku baru melakukan hal seperti ini. Pelaku juga memproduksi sendiri. Kalau dari keterangan pelaku, mereka hanya ingin coba-coba sampai di mana tingkat kemiripan uang palsu yang dibuatnya,” papar Ulung.