Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uang Pecahan Rp 75 Ribu Cuma Simbolis atau Dilempar ke Masyarakat?

Senin, 17 Agustus 2020 – 01:00 WIB
Uang Pecahan Rp 75 Ribu Cuma Simbolis atau Dilempar ke Masyarakat? - JPNN.COM
Gambar uang pecahan Rp 75 ribu yang beredar di media sosial. Foto: Twitter

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan agenda Bank Indonesia yang akan meluncurkan uang pecahan Rp 75 ribu harus dikaji apakah akan efektif atau sebaliknya menjadi kontraproduktif dalam upaya pemulihan perekonomian nasional.  

Apalagi di luar konteks pemulihan perekonomian, kata politikus Gerindra ini, pemerintah telah menyiapkan agenda-agenda besar seperti redenominasi rupiah Rp 1000 menjadi Rp 1 dan perluasan penggunaan uang elektronik.

"Maka perlu dikaji secara mendalam apakah agenda launching uang pecahan Rp 75 ribu hanya semata untuk simbolik meramaikan peringatan Kemerdekaan ke-75 RI ataukah akan dilempar ke masyarakat?" kata Hergun -panggilan akrab Heri Gunawan di Jakarta, Minggu malam (16/8).

Bila uang baru tersebut akan dilempar ke masyarakat, maka perlu dikaji dampak positif dan negatif yang akan ditimbulkannya. Pertama, uang baru akan membutuhkan proses produksi. 

Bila produksinya di dalam negeri, katanya, maka akan baik untuk perekonomian. Setidaknya sektor percetakan akan menerima manfaatnya.

"Namun bila dicetak di luar negeri maka keuntungan tersebut akan dinikmati oleh percetakan asing," sambung politikus Gerindra ini.

Kedua, perbankan harus menyesuaikan berbagai instrumen untuk menyambut uang baru tersebut. Ada beban biaya yang harus disiapkan misalnya menyangkut IT pada ATM harus bisa menerima pecahan Rp 75 ribu.

 Bila biaya yang ditanggung perbankan cukup besar maka bisa dijadikan alasan untuk makin lama menurunkan suku bunga pinjaman karena adanya penambahan beban biaya tersebut.

BI akan meluncurkan uang pecahan Rp 75 ribu saat peringatan HUT ke-75 RI Senin besok.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News