Uang Tebus Raskin Diusulkan Dihapus
Terpisah, menanggapi usulan penghapusan uang tebus itu, Deputi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Bidang Koordinasi Perlindungan Sosial dan Perumahan Rakyat Chazali Situmorang mengatakan bahwa hingga kini raskin masih masuk dalam kategori subsidi, bukan bantuan sosial (bansos). Sehingga masih belum dapat dipastikan apakah usulan tersebut akan diloloskan.
Kendati demikian, Chazali menyambut baik ide perubahan raskin menjadi bansos tersebut. Meski menurutnya, untuk saat ini yang paling memungkinkan untuk memaksimalkan raskin, menurutnya, adalah pengurangan jumlah penerima raskin. Masyarakat mendekati miskin menjadi sasaran pemangkasan tersebut. Mereka dianggap lebih mudah dientaskan dari kemiskinan.
"Secara bertahap kita memang akan mengurangi jumlah RTS. 15,5 Juta RTS saat ini akan kita kurangi 11 persen. Jadi satu RTS bisa menerima sekitar 20 kg," ungkapnya.(mia)