Uang Transportasi Anggota Dewan Rp 15,8 Juta Per Bulan
jpnn.com, MAKASSAR - Pemprov Sulsel telah merampungkan kajian tunjangan transportasi legislator.
Anggota DPRD setempat bakal menerima Rp 15,8 juta setiap bulan.
Ketua Tim Banggar DPRD Sulsel Fahruddin Rangga mengatakan, dewan telah menyepakati nilai itu.
Kini tinggal menunggu tunjangan perumahan, lantas diakumulasikan dalam perubahan APBD (APBDP).
''Yang perlu dipahami, setiap jenis tunjangan, termasuk tunjangan transportasi, dikenakan pajak 15 persen. Tunjangan perumahan masih menunggu penilaian tim appraisal,'' ungkapnya kepada Fajar (Jawa Pos Group).
Menurut dia, tunjangan perumahan tidak akan melampaui tunjangan terkini, yakni Rp 20 juta per bulan.
Penetapan lokasi menjadi penentu paling utama.
''Bisa jadi tunjangan perumahan akan turun dari angka sebelumnya setelah tim mengkaji dengan melihat penetapan lokasi yang menjadi dasar penilaian. Syukur-syukur kalau bertahan di angka itu,'' tutur dia.