Ubah Subsidi Listrik Jadi Diskon Belanja Khusus Pelanggan 450 VA
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah sedang mencari cara memangkas subsidi listrik bagi pelanggan 450 VA.
Sebelumnya, pemerintah sudah memastikan mencabut subsidi pelanggan listrik 900 VA mulai Januari 2017.
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh menyatakan, pelanggan listrik 450 VA yang berstatus keluarga miskin tetap akan mendapatkan subsidi dari negara.
Namun, subsidinya tidak berbentuk selisih tarif listrik yang dibayarkan negara ke PLN. Bentuk subsidi nantinya berupa bantuan langsung.
Pola yang berlaku saat ini membuat pelanggan 450 VA hanya membayar sepertiga dari tarif listrik normal.
Untuk November, tarif rumah tangga adalah Rp 1.461 per kWh. Maka, biaya 450 VA mencapai Rp 487 per kWh.
’’Intinya, harga listrik nanti berdasar keekonomian. Masyarakat yang berhak cukup membayar sesuai kemampuan,’’ jelasnya.
Syamsir lantas membuat pengandaian kalau tarif keekonomian listrik ialah Rp 900 per kWh.