Ubedilah Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Sekjen PDIP: Sarat Muatan Politis
Gibran meminta dosen UNJ itu untuk membuktikan laporannya ke KPK terlebih dahulu.
"Dibuktikan sik, aku salah po ra (saya salah atau tidak). Salah yo detik ini ditangkep wae ra popo (tidak apa-apa)," katanya.
Gibran juga tidak akan melaporkan balik Ubedillah Badrun ke kepolisian terkait tuduhan tersebut.
"Lah, ngopo (kenapa) laporan balik, itu, kan, sudah dilaporkan," katanya.
Ubedilah telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1) terkait dengan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan. (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: