Uber Nazar Biaya Mahal, Vonis Ringan
Sabtu, 21 April 2012 – 17:11 WIB
JAKARTA -- Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboebakar Alhabsy, mengatakan vonis majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap terdakwa Wisma Atlet, M. Nazarudin, harus dihormati. Menurutnya, majelis hakim telah menjalankan tugas yang diembankan oleh negara. "Itu adalah keadilan hukum yang harus diterima, ya kalau tidak sesuai dengan keinginan masyarakat, itu sebuah realitas yang tak bisa dielakkan," kata Aboebakar, Sabtu (21/4).
Memang, diakuinya, vonis yang dijatuhkan kepada Nazar empat tahun 10 bulan dengan denda Rp200 juta, lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni tujuh tahun dan denda Rp300 juta. "Ini dikarenakan Majelis Hakim menggunakan Pasal 11 UU Tipikor, bukan pasal 12 sebagaimana digunakan jaksa dalam tuntutannya," jelasnya.
Adapun dalam Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, pidana penjara paling singkat adalah satu tahun dan paling lama lima tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp250 juta.
JAKARTA -- Anggota Komisi III Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Aboebakar Alhabsy, mengatakan vonis majelis hakim pengadilan tindak pidana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
Senin, 25 November 2024 – 20:37 WIB - Pemilihan Umum
Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
Senin, 25 November 2024 – 20:42 WIB - Pilkada
Jokowi Aktif Mendukung Paslon Tertentu, Al Araf: Secara Etika Itu Memalukan
Senin, 25 November 2024 – 19:01 WIB - Jateng Terkini
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Oknum Polisi, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Senin, 25 November 2024 – 19:33 WIB - Kriminal
Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
Senin, 25 November 2024 – 22:55 WIB