Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uber Resmi Dilarang Beroperasi di NT

Senin, 22 Februari 2016 – 21:36 WIB
Uber Resmi Dilarang Beroperasi di NT - JPNN.COM

Pemerintan Northern Teritory mengumumkan larangan beroperasinya layanan Ride-sharing Uber diwilayah negara bagian mereka.

Bocoran yang diterima ABC menunjukan Pemerintah NT telah membatalkan proposal operasi layanan ride-sharing Uber dan memutuskan untuk tidak membuat perubahan yang memungkinkan perusahaan tersebut beroperasi secara legal di wilayah hukum mereka.
 
Pertanyaan apakah Pemerintah NT akan melakukan perubahan yang memungkinkan Uber beroperasi secara legal di NT dibahas menjelang akan dipublikasikannya hasil kajian final industri kendaraan komersil.
 
Menteri Transportasi Peter Chandler mengatakan pemerintah NT telah membuat keputusan akhir untuk tidak merevisi aturan tersebut.
 
"Ini merupakan keputusan kabinet dimaka kita akan menghentikan Uber saat ini untuk menjadi legal beroperasi di NT," kata Chandler.
 
Bagaimanapun juga ABC memahami sejumlah menteri dalam kabinet NT mendukung dilegalkannya Uber beroperasi di NT.
 
Uber telah memperluas jangkauan operasinya di seluruh dunia selama beberapa tahun terakhir dan menghadapi tantangan dari regulator di banyak tempat dimana layanan Uber sudah beroperasi.
 
Perusahaan Uber sendiri telah berbicara dengan Pemerintah NT untuk berusaha mencapai persetujuan yang memungkinkan mereka beroperasi secara legal di NT.
 
Penguna Uber di NT, Brad Kitschke mengaku kecewa dan mengatakan Pemerintah NT tidak bisa mengabaikan gangguan digital mencapai wilayah mereka.

"Menurut Saya, NT akan menghadapi resiko jika tidak dibolehkan Uber beroperasi,"
 
"Dan itu akan menjadi sesuatu yang akan dipertimbangkan oleh warga NT jika pemerintah mereka tidak bersedia melihat perubahan yang progresif, untuk merangkul kompetisi."
 
Layanan ride-sharing Uber telah disahkan di NSW, Australia Barat dan ACT.
 
Industri taksi NT sangat menentang dilegalkannya  Uber karena menjadi pesain usaha taksi mereka. 
 
Dewan eksekutif Taksi NT, Les Whittaker mengatakan dia senang dengan keputusan pemerintah yang melarang Uber.
 
"Ada begitu banyak masalah terkait isu-isu keselamatan Uber dan hal-hal itulah yang membuat saya khawatir,"
 
Sopir taksi George Papantonakis mengatakan Ia prihatin, Uber tidak akan menguasai industri taksi.
 
"Jika Uber memang dilegalkan, industri kami akan hancur," katanya.
 
Laporan kajian industri kendaraan komersil penumpang juga berisi beberapa rekomendasi untuk industri secara keseluruhan.
 
Chandler mengatakan laporan ini merekomendasikan industri taksi untuk meningkatkan standar mereka sendiri dalam meningkatkan kinerja industri mereka sendiri dalam menghadapi persaingan yang timbul oleh keharidan Uber.
 
Laporan itu juga mendukung inisiatif penggunaan metode 'pembeli misterius' untuk mengukur standar, serta pengenalan 13 izin taksi baru ke pasar di Darwin untuk meningkatkan kompetisi.
 

kajian ini juga mengusulkan dikuranginya surcharge dalam metode pembayaran taksi secara elektronik hingga maksimal 5 persen.

Hasil kajian ini juga mengusulkan industri taksi NT memenuhi standar keamanan, keandalan dan pelayanan konsumen.

Chandler mengatakan pemerintah prihatin dengan dipoerkenalkannya reformasi tersebut, bersama dengan pemain baru di pasar seperti  Uber,akan menghancurkan industri taksi.

Meski demikian, menteri Chandler membatalkan aturan kehadiran Uber pada tahap lebih lanjtu, dan mengatakan Departemen Transportasi masih akan mengkaji aturan antar negara bagian.

Uber menyatakan perusahaannya akan berusaha sekuat tenaga agar perusahaan mereka bisa dilegalkan beroperasi di NT dan pada tahap ini tidak berencana untuk berpindah ke pasar tanpa persetujuan pemerintah, sebagaimana diterapkan di wilayah hukum lainnya.

Pemerintan Northern Teritory mengumumkan larangan beroperasinya layanan Ride-sharing Uber diwilayah negara bagian mereka.Bocoran yang diterima ABC

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News