Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uber Siapkan Rp 61,4 Miliar untuk Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual

Sabtu, 21 Desember 2019 – 18:15 WIB
Uber Siapkan Rp 61,4 Miliar untuk Ganti Rugi Korban Pelecehan Seksual - JPNN.COM
Ilustrasi Uber. Uber resmi diakuisisi Grab di Asia Tenggara. Foto: AFP

jpnn.com, SAN FRANCISCO - Perusahaan taksi online asal Amerika Serikat (AS), Uber Technologies Inc., setuju untuk membayar USD 4,4 juta (Rp 61,4 miliar) guna menyelesaikan penyelidikan federal terhadap klaim pelecehan seksual di perusahaan tersebut.

Uang tersebut akan dipakai untuk mengganti rugi kepada siapa pun yang mengalami pelecehan seksual atau tindakan balasan terkait setelah 1 Januari 2014.

Dalam penyelidikannya, Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) menemukan bahwa Uber melanggengkan budaya pelecehan seksual dan tindakan balasan terhadap korban yang berani melapor.

Lebih lanjut, perusahaan teknologi yang berbasis di San Francisco itu juga bersedia membentuk sistem untuk mengidentifikasi karyawan yang mengeluhkan pelecehan seksual, serta manajer yang gagal menanggapi kekhawatiran terhadap hal itu.

Seorang perwakilan pihak ketiga akan memantau Uber selama tiga tahun guna memperbaiki budaya kerja di perusahaan tersebut.

"Penyelesaian ini menunjukkan keuntungan dari bekerja secara kooperatif dengan EEOC dan bertindak sebagai model bisnis yang berkomitmen untuk benar-benar menyetarakan lingkungan kerja dengan peluang yang tidak dibatasi oleh gender seseorang," kata Ketua EEOC Janet Dhillon.

Direktur EEOC Distrik San Francisco William Tamayo mengakui bahwa industri teknologi kerap mengabaikan dugaan pelecehan seksual ketika terduga pelaku tampak lebih berharga bagi perusahaan dibanding si penuduh.

Kepala Kantor Hukum Uber Tony West berjanji akan memberikan jaminan kepada seluruh karyawan perusahaan agar dapat berkembang di Uber. "Dengan menempatkan keadilan dan akuntabilitas di dalam diri dan tindakan kita," ujar dia. (Xinhua/ant/dil/jpnn)

Perusahaan taksi online asal Amerika Serikat (AS), Uber Technologies Inc., setuju untuk membayar USD 4,4 juta (Rp 61,4 miliar) guna menyelesaikan penyelidikan federal terhadap klaim pelecehan seksual

Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Xinhua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News