UE Bikin Formula Tangkal Pembantaian ala Breivik
Sabtu, 30 Juli 2011 – 10:20 WIB
OSLO - Aksi ganda Anders Behring Breivik genap sepekan berlalu. Kemarin (29/7), pria 32 tahun itu kembali menjalani interogasi tertutup di ibu kota. Bersamaan dengan itu, Perdana Menteri (PM) Jens Stoltenberg menghadiri misa arwah di hall gedung parlemen (People"s House). Di bawah pengawalan ketat petugas, Breivik meninggalkan penjara tempat dia ditahan. Selanjutnya, dia dibawa ke markas kepolisian nasional di Kota Oslo untuk kembali menjalani interogasi. Pada interogasi pertama selama sekitar tujuh jam Sabtu lalu (23/7), pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan sama sekali tak menunjukkan penyesalan. Sebelumnya, dia juga menjalani hearing tertutup selama 40 menit.
Berdasar interogasi pertama, aparat menjerat Breivik dengan pasal antiteror yang mengandung hukuman penjara maksimal 21 tahun. Tapi, penyelidikan lebih lanjut memberikan celah kepada pihak berwajib untuk mendakwa pelaku dengan pasal kejahatan kemanusiaan. Sebab, serangan kedua yang dia lancarkan di Pulau Utoeya bisa masuk kategori pembantaian.
Opsi kedua mengandung hukuman yang lebih berat. Jika terbukti melakukan kejahatan kemanusiaan, maka Breivik akan diganjar hukuman penjara maksimal 30 tahun. "Tapi, semua itu baru bisa diputuskan setelah semua penyelidikan rampung. Yang jelas, kami akan menuntut pertanggungan jawabnya untuk setiap nyawa yang melayang," tandas Jaksa Tor-Aksel Busch.
OSLO - Aksi ganda Anders Behring Breivik genap sepekan berlalu. Kemarin (29/7), pria 32 tahun itu kembali menjalani interogasi tertutup di ibu kota.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
DPR Usulkan TNI Ikut Berantas Judi Online, Begini Reaksi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
-
Ketua MPR Sebut 3,33 Juta Penduduk Indonesia Terpapar Narkoba
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
BERITA LAINNYA
- Asia Oceania
Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
Selasa, 26 November 2024 – 14:18 WIB - Timur Tengah
Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
Sabtu, 23 November 2024 – 16:46 WIB - Eropa
Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
Jumat, 22 November 2024 – 11:59 WIB - Timur Tengah
Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
Kamis, 21 November 2024 – 15:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB - Sosial
Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
Selasa, 26 November 2024 – 15:32 WIB - Nasional
Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
Selasa, 26 November 2024 – 12:12 WIB - Olahraga
Persis Solo Resmi Tunjuk Ong Kim Swee Sebagai Pelatih, Siapkan Revolusi di Sisa Laga Liga 1
Selasa, 26 November 2024 – 15:50 WIB - Opini
Menenun Asa di Langit Biru: Merajut Masa Depan dengan Udara Bersih
Selasa, 26 November 2024 – 13:24 WIB