Uji Materi UU Polri Dibatalkan
Kamis, 03 November 2011 – 12:34 WIB
JAKARTA – Tak disangka, para penggugat pasal menguji Pasal 8 dan 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tiba-tiba saja mencabut gugatannya pada sidang penel ke tiga di Mahkamah Konstitusi. Padahal, sebelumnya para penggugat sangat menggebu-gebu meminta Mahkamah Konstitrusi (MK) karena Korps Bhayangkari tersebut dinilai sarat intervensi penguasa bila berada dibawah Presiden langsung. Alasanya, para penggugat mengaku tidak dapat menghadirkan para saksi dan ahli dalam persidangan untuk menguatkan argumennya.
"Kami tidak bisa menghadirkan saksi fakta dan ahli,” kata salah satu penggugat, Dorel amir di hadapan majelis hakim yang diketuai Mahfud MD, Kamis (3/11).
Anehnya lagi, dalam persidangan itu, salah satu penggugat Andi M. Asrun yang selama ini sangat menginginkan Polri dibawah Departemen Pertahanan dan bukan dibawah Presiden, malah tidak hadir dalam persidangan itu.
JAKARTA – Tak disangka, para penggugat pasal menguji Pasal 8 dan 11 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, tiba-tiba saja mencabut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 20:22 WIB - Hukum
Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
Rabu, 27 November 2024 – 20:04 WIB - Hukum
Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
Rabu, 27 November 2024 – 19:46 WIB - Hukum
Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng
Rabu, 27 November 2024 – 19:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Liverpool Vs Real Madrid: 10 Pemain Absen Termasuk Vinicius
Rabu, 27 November 2024 – 22:22 WIB - Pilkada
Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran
Kamis, 28 November 2024 – 00:10 WIB - Pilkada
Bu Mega Bikin Pernyataan soal Pilkada, Isinya Singgung Praktik Lancung Pengerahan Aparat Negara
Rabu, 27 November 2024 – 21:35 WIB - Politik
Agus-Nadia Unggul Hitung Cepat di Pilkada Temanggung
Rabu, 27 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Pilgub Jakarta 2024, Mas Pram – Bang Doel Menang Versi Quick Count, Taki R Parapat Bersyukur
Rabu, 27 November 2024 – 22:27 WIB