Uji Materiil UU Penodaan Agama Ditolak MK
Senin, 19 April 2010 – 21:43 WIB
"Saya khawatir keputusan ini menjadi energi baru bagi kelompok yang suka melakukan kekerasan," imbuhnya. Menurutnya pula, dalam konteks tersebut, MK dinilai (harus) bertanggungjawab secara moral terhadap putusan itu, termasuk implikasinya ke depan. (wdi/jpnn)