Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Uji Praktik SIM Pola 8 dan Zig-zag di Riau Resmi Dihapus, Ini Gantinya

Jumat, 04 Agustus 2023 – 15:17 WIB
Uji Praktik SIM Pola 8 dan Zig-zag di Riau Resmi Dihapus, Ini Gantinya - JPNN.COM
Dirlantas Polda Riau Kombes Dwi Nur, AKBP Ruri Prastowo, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, dan AKP Viola Anggraini meninjau manuver atau pola baru pada uji praktik di Satpas 0914 Pekanbaru. Foto: Rizki Ganda Marito/JPNN.com.

jpnn.com, PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau resmi menghapus manuver atau pola angka delapan dan zig-zag pada ujian praktik pembuatan SIM C.

Pada Jumat (4/8), Dirlantas Polda Riau Kombes Dwi Nur, Kasubdit Regident AKBP Ruri Prastowo, dan Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina melakukan peninjauan manuver baru pada ujian praktik SIM C di Satpas 0914 Pekanbaru.

Di mana manuver angka delapan dan zig-zag sudah tidak ada lagi pada lapangan praktik uji SIM di Satpas 0914 Pekanbaru.

Manuver tersebut diganti dengan metode huruf S. Metode tersebut dinilai lebih memudahkan masyarakat dan dapat diterapkan saat berkendara.

Kombes Dwi Nur menyebut metode yang dirubah diantaranya pola "8 dan zigzag" saat praktik berkendara roda dua.

"Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri bahwa memang pada saat ujian praktik berkendara ini lebih di permudah lagi. Jadi, hari ini saya datang ke sini mengecek manuver yang baru,” ujar Kombes Dwi Nur.

Manuver atau pola menyerupai huruf S ini juga berkaitan dengan pengujian proses pengereman saat berkendara roda dua.

"Hari ini juga nantinya akan dirubah. Pola S nya sudah kami siapkan di lapangan. Dan pola 8 dan zigzag di hilangkan. Ini sudah saya perintahkan di semua satpas yang ada di Riau. Agar mulai hari ini sudah berubah," pungkasnya. (mcr36/jpnn)


Metode huruf S tersebut dinilai lebih memudahkan masyarakat dan dapat diterapkan saat berkendara.

Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News