Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

UKG Offline untuk Guru Madrasah

Senin, 14 Desember 2015 – 17:54 WIB
UKG Offline untuk Guru Madrasah - JPNN.COM
Para guru madrasah yang mengikuti UKG offline. FOTO: jawa pos

jpnn.com - SURABAYA - Selain Kemendikbud yang melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) untuk guru-guru di bawah naungannya, Kementerian Agama (Kemenag) juga turut menyelenggarakan UKG bagi para guru madrasah. UKG yang dilaksanakan Kemenag menggunakan paper based test (PBT), bukan computer based test (CBT) sebagaimana yang dilaksanakan Kemendikbud.

UKG offline atau PBT itu dilaksanakan di MIN Jambangan, Surabaya, kemarin (13/12). Pesertanya berjumlah 137 guru madrasah negeri. Mereka terdiri atas 90 guru madrasah tsanawiyah (MTs) negeri dan 47 guru madrasah ibtidaiyah (MI) negeri. 

''Untuk guru swasta, memang belum. Itu ketentuan dari pusat,'' kata Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Surabaya Abdul Rahman.

Tapi, dari 137 guru madrasah yang ikut UKG, 12 di antaranya tidak hadir. Ketidakhadiran mereka bukan karena alpa, melainkan ikut UKG online (CBT) yang dilaksanakan Kemendikbud. ''Karena waktu ujiannya memang bersamaan,'' tuturnya.

Rahman mengungkapkan, guru madrasah memang bisa ikut dua UKG. Yakni, UKG offline oleh Kemenag dan UKG online yang diselenggarakan Kemendikbud. Namun, jika waktu pelaksanaannya bersamaan, guru diprioritaskan mengikuti UKG online.

Menurut Rahman, ada 606 guru madrasah yang ikut UKG online. Mereka terdiri atas guru MTs dan guru madrasah aliyah (MA), baik negeri maupun swasta.

Sebanyak 606 guru dan 137 guru itu tentu belum menjangkau seluruh guru madrasah di Surabaya. Apalagi, jumlah guru mencapai ribuan. Begitu pula lembaga madrasah yang berjumlah ratusan. Jumlah MI di Surabaya mencapai 160 lembaga, MTs 45 lembaga, dan MA 18 lembaga. 

''Jumlah gurunya ribuan,'' jelasnya.

SURABAYA - Selain Kemendikbud yang melaksanakan uji kompetensi guru (UKG) untuk guru-guru di bawah naungannya, Kementerian Agama (Kemenag) juga turut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close