UKP-PIP Mengapresiasi Gelar Dr HC dari UNP untuk Megawati
jpnn.com, PADANG - Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Yudi Latif mengapresiasi keputusan Universitas Negeri Padang (UNP) menganugerahkan gelar doktor honoris causa (Dr HC) bidang politik pendidikan kepada Megawati Soekarnoputri. Terlebih, Presiden Kelima RI getol menyuarakan pentingnya pendidikan karakter berdasar Pancasila.
"Penghargaan ini patut diapresiasi. Karena problem di Indonesia utamanya memang masalah politik pendidikan," kata Yudi usai menghadiri rapat senat terbuka UNP dengan agenda penganugerahan gelar Dr HC untuk Megawati di Padang, Rabu (27/9).
Lebih lanjut Yudi mengatakan bahwa di era kolonial saja kecerdasan orang-orang Indonesia sudah luar biasa. Sebab, Indonesia sebelum merdeka sudah memiliki politik pendidikan yang sangat mencerdaskan dengan munculnya Balai Pustaka, balai perbukuan hingga pembangunan lembaga penelitian.
Sementara selama ini, lanjutnya, politik hanya berdimensi kekuasaan. Padahal, konstitusi sudah mengamanatkan agar politik yang ada harus memberi ruang bagi pengembangan kecerdasan.
Karena itu, kata Yudi, pemerintahan saat ini berupaya elama ini negara mundur di bidang itu, dan sedang dibereskan oleh pemerintahan saat ini. "Kalau negara membangun politik pendidikan yang bagus, yang akan berkembang adalah kita ini makin cerdas," kata Yudi.
Yudi pun mendukung tesis Megawati tentang pendidikan yang harus membangun karakter bangsa berdasar Pancasila. Pasalnya, Pancasila mengikat rakyat Indonesia yang beragam.
Tapi, manakala nilai-nilai Pancasila tak dilaksanakan, Yudi mengkhawatirkan Indonesia yang majemuk akan terpecah-pecah layaknya cermin jauh ke lantai. “Setiap orang akan melihat Indonesia dari kepingannya masing-masing sehingga kehilangan imajinasi kebersamaan sebagai bangsa," kata peraih gelar doktor sosiologi politik dari Australian National University itu.
Sebelumnya UNP menganugerahkan gelar Dr HC bidang politik pendidikan. Putri Proklamator RI Bung Karno itu dianggap punya jasa besar dalam melahirkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).(rmo/jpg)