Ulah Bejat Ayah Terbongkar saat Anak Tiri Hamil 7 Bulan
Jumat, 25 November 2016 – 21:04 WIB
Kapolsek Rantau Pulung Iptu Aripin mengatakans, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus itu.
Sementara itu, pelaku dijerat Pasal 76D juncto Pasal 81 Ayat (1), (2), (33) juncto 76E juncto Pasal 82 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal penjara 15 tahun. (dns/ms/k8/jos/jpnn)