Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ulama Dicambuk 600 Kali

Rabu, 09 Oktober 2013 – 08:57 WIB
Ulama Dicambuk 600 Kali - JPNN.COM

HAWTA - Seorang ulama yang dituduh menganiaya putrinya sampai tewas divonis hukuman 8 tahun penjara dan 600 kali cambukan. Vonis itu memicu kemarahan publik karena dianggap tidak adil.

Pengadilan di Kota Hawta menyatakan, Fayhan Al Ghamdi, ulama tersebut, dinyatakan bersalah pada sidang yang dilaksanakan Senin (7/10). Mohammed Almadi dari Komisi Hak Asasi Manusia Arab Saudi kepada CNN menuturkan bahwa hakim juga meminta terdakwa membayar ''uang darah'' kepada ibu dari bocah malang tersebut.

''Ibu bocah itu menuntut pengadilan untuk menghukum terdakwa dengan hukuman mati,'' jelas Almadi. ''Dia (ibu korban) juga meminta mantan suaminya itu membayar uang darah yang memang legal dalam sistem hukum Saudi,'' lanjutnya.

Putri Al Ghamdi, Lama, dilarikan ke Rumah Sakit King Saud di Riyadh pada Maret 2012 setelah terluka parah. Dia yang masih berusia lima tahun itu mengalami patah tulang iga, retak di tulang tengkorak, memar, dan luka bakar. Keluarga, aktivis, dan pihak kepolisian setempat menjelaskan bahwa Lama akhirnya meregang nyawa lantaran lukanya tersebut akhir Oktober tahun lalu.

HAWTA - Seorang ulama yang dituduh menganiaya putrinya sampai tewas divonis hukuman 8 tahun penjara dan 600 kali cambukan. Vonis itu memicu kemarahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close