Ulama Dicambuk 600 Kali
Rabu, 09 Oktober 2013 – 08:57 WIB
HAWTA - Seorang ulama yang dituduh menganiaya putrinya sampai tewas divonis hukuman 8 tahun penjara dan 600 kali cambukan. Vonis itu memicu kemarahan publik karena dianggap tidak adil.
''Ibu bocah itu menuntut pengadilan untuk menghukum terdakwa dengan hukuman mati,'' jelas Almadi. ''Dia (ibu korban) juga meminta mantan suaminya itu membayar uang darah yang memang legal dalam sistem hukum Saudi,'' lanjutnya.
Putri Al Ghamdi, Lama, dilarikan ke Rumah Sakit King Saud di Riyadh pada Maret 2012 setelah terluka parah. Dia yang masih berusia lima tahun itu mengalami patah tulang iga, retak di tulang tengkorak, memar, dan luka bakar. Keluarga, aktivis, dan pihak kepolisian setempat menjelaskan bahwa Lama akhirnya meregang nyawa lantaran lukanya tersebut akhir Oktober tahun lalu.