Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ultimatum Mahasiswa soal Perppu KPK Bisa jadi Kenyataan

Senin, 07 Oktober 2019 – 11:50 WIB
Ultimatum Mahasiswa soal Perppu KPK Bisa jadi Kenyataan - JPNN.COM
Kerusuhan saat demo mahasiswa dan pelajar di sekitar Senayan, Jakarta, Senin (30/9). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ultimatum mahasiswa yang mengancam kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar jika hingga 14 Oktober 2019 Presiden Jokowi tak menerbitkan Perppu KPK, bisa jadi kenyataan.

Hal ini disampaikan analis politik Adi Prayitno, menanggapi batas waktu yang diberikan mahasiswa pada Jokowi, agar mengadakan jajak pendapat serta mengeluarkan pernyataan soal penerbitan Perppu KPK sebelum 14 Oktober. Jika tidak, mereka kembali akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.

"Ultimatum mahasiswa bisa nyata jika melihat dua aksi demonstrasi beberapa hari lalu dengan jumlah massa yang banyak. Karena momentum dan gairah gerakannya masih basah," kata Adi kepada jpnn.com, Senin (7/10).

Sebaliknya, kata dia, bisa juga demonstrasi mahasiswa tidak sebanyak sebelumnya, karena memobilisir massa dalam jumlah banyak bukan perkara mudah.

"Kita lihat saja nanti, yang penting demonya tak melanggar hukum," tukas pengajar di Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini.

Terlepas dari ultimatum itu, direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia ini mengingatkan Presiden Jokowi menyikapi tuntutan mahasiswa secara matang. Mulai soal tuntaskan reformasi, mengusut pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, hingga penerbitan Perppu KPK.

"Jika mengikuti kemauan mahasiswa tentu akan ada resistensi dari partai pengusungnya, jika menolak mahasiswa akan terjadi demo terus entah sampai kapan. Yang jelas sangat kompleks. Leadership Jokowi sangat diuji karena terjebak dilema akut. Partai pendukungnya atau mahasiswa," tandas Adi. (fat/jpnn)

 

Ultimatum mahasiswa akan menggelar aksi demo besar-besar jika Presiden Jokowi tidak menerbitkan Perppu KPK sebelum 14 Oktober, bisa menjadi kenyataan.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News