Umat Hindu Harapkan Diwali Jadi Libur Nasional
Minggu, 01 Desember 2013 – 00:02 WIB
JAKARTA - Umat Hindu Indonesia berharap pemerintah pusat menjadikan Hari Raya Dilawi sebagai hari libur nasional. Pasalnya, Dilawi merupakan salah satu perayaan yang sakral bagi umat Hindu seluruh dunia.
Nyoman menjelaskan, Diwali atau dalam bahasa Sansakerta, Deevapali (baca: Depawali) merupakan hari raya umat Hindu (India) untuk memperingati kemenangan kebaikan terhadap kebatilan. Diwali dirayakan setiap 360 hari, berbeda dengan hari Galungan dan Kuningan yang diperingati setiap 210 hari sekali.
Khusus untuk umat Hindu Jakarta dari berbagai etnis, perayaan Diwali tahun ini terasa spesial. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan Diwali sebagai hari libur.