Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Umbar Aurat, Penyanyi Candoleng-doleng Dijerat

Selasa, 18 September 2012 – 12:34 WIB
Umbar Aurat, Penyanyi Candoleng-doleng Dijerat - JPNN.COM
MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalanrea akhirnya menetapkan dua orang dari lima penyanyi elekton yang diduga memeragakan tarian erotis di Kelurahan Kapasa, Kampung Lantebung, Tamalanrea. Keduanya terbukti melanggar undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pronografi.

   

Selain kedua penari juga ikut ditetapkan sebagai tersangka, pemilik elekton, pemilik hajatan, dan master of ceremony. Mereka yang ditetapkan masing-masing berinisial MR, SN, SA, RM, dan SE.

   

Kelima tersangka dijerat dengan pasal berlapis  yaitu pasal 36 juncto pasal 10 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, juncto pasal 55 dan pasal 56 KUH Pidana.

   

"Kami sudah tetapkan tersangkanya," kata Wakasatreskrim Polrestabes Makassar, Kompol Anwar Hasan di Makassar Senin (17/9).

   

MAKASSAR - Kepolisian Sektor Kota Tamalanrea akhirnya menetapkan dua orang dari lima penyanyi elekton yang diduga memeragakan tarian erotis di Kelurahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close