UMK 2018 Kabupaten Bekasi Rp 3,8 Juta
Sabtu, 11 November 2017 – 04:14 WIB
Bupati Bekasi akan melakukan pengajuan ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk pemutusannya. (dam/gob)
Bupati Bekasi akan melakukan pengajuan ke tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk pemutusannya. (dam/gob)
Redaktur & Reporter : Yessy
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News