UMK Bandar Lampung Setara KHL
Minggu, 02 Desember 2012 – 15:30 WIB

BANDARLAMPUNG – Sesuai janji Dewan Pengupahan Kota (DPK) Bandarlampung, dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2013 akan dilakukan audiensi dengan Wali Kota Herman H.N. Pertemuan yang digelar kemarin itu pun menghasilkan kesepakatan yang cukup positif tentang nilai UMK. Yakni UMK Bandarlampung 2013 setara angka KHL sebesar Rp1.195.605.Sebelumnya, UMK Bandarlampung tidak pernah mencapai 100 persen dari KHL.
’’Ya, hasil kesepakatan saya dan semuanya tadi, ada dari Apindo, serikat buruh, Disnaker, dan akademisi, semuanya lengkap. Kita sepakat, UMK Bandarlampung 2013 sama dengan KHL-nya. Saya juga kan sudah berjanji UMK harus meningkat dari tahun lalu,” kata Herman H.N. usai pertemuan.
Ia mengatakan, mudah-mudahan kesepakatan ini dapat diterima oleh semua pihak, baik buruh dan pengusaha lainnya. ’’Saya rasa ini tidak akan memberatkan pengusaha. Sudah wajar UMK senilai itu, mengingat harga barang-barang kan sekarang memang naik. Kebutuhan buruh juga sudah meningkat lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” papar Herman H.N.