UMK Jadi Rp 2,4 Juta, Optimistis tak Ada PHK
Rabu, 23 November 2016 – 02:52 WIB
“Optimistis tidak akan terjadi seperti itu karena penetapan UMK ini berdasarkan pada mekanisme yang berlaku. Saya kira para pengusaha memahami hal ini,” bebernya.
Di sisi lain, anggota Dewan Pengupahan Balikpapan Soegianto yang mewakili perusahaan mengaku keberatan dengan penetapan kenaikan UMK itu.
Pasalnya, kondisi perokonomian Balikpapan sedang lesu.
“Dengan kondisi saat ini, tentunya kami keberatan kalau UMK naik menjadi Rp 2,4 juta. Tapi, apa pun yang menjadi keputusan pemerintah, ya kami ikuti,” ucap Soegianto. (tur/jos/jpnn)