UMKM Diusulkan Bebas PPh
Tax Holiday Segera DitetapkanSelasa, 05 Juli 2011 – 10:41 WIB
Menurut Syarif, dengan pembebasan PPh selama 5-8 tahun, pemerintah berharap UMKM dan Koperasi bisa memupuk modal dan mengembangkan usaha, sehingga usahanya makin kuat. "Sejauh ini, tanggapan (Kementerian Keuangan) positif," ujarnya.
Dikonfirmasi, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, pihaknya belum melakukan kajian khusus terkait usulan pembebasan PPh selama 5 ? 8 tahun bagi UMKM dan koperasi. "Karena itu, nanti kita akan diskusikan dulu lebih lanjut," katanya.
Sementara itu, terkait fasilitas tax holiday, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, saat ini pemerintah tengah memfinalisasi rumusan tax holiday dan akan segera ditetapkan. "Misalnya, fasilitasnya seperti apa, industrinya apa saja, kriterianya seperti apa, nanti kita bahas sekali lagi hari Kamis (di Sidang Kabinet)," ujarnya.