Umuh Jabat Manajer Lagi
Senin, 06 Agustus 2012 – 09:36 WIB
![Umuh Jabat Manajer Lagi Umuh Jabat Manajer Lagi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
"Dan ini pun sebagai kecintaan saya pada persib jadi saya siap kembali menjadi manajer," sambungnya
Meski kini tengah melakukan ibadah Umroh, Umuh mengatakan, jika pertemuan itu akan terus berlangsung seperti yang sudah dilakukan sebelumnya
BANDUNG - Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PT PBB) Umuh Muchtar dikabarkan akan menjabat kembali sebagai Manajer tim Persib Bandung. Hal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Tenis
Wimbledon 2024: Coco Gauff Tumbang, Beban Pindah ke Pundak Elena Rybakina
Senin, 08 Juli 2024 – 14:32 WIB - Sepak Bola
Semifinal EURO 2024 Spanyol vs Prancis: Tim Matador Dalam Bahaya
Senin, 08 Juli 2024 – 12:41 WIB - Liga Indonesia
2 Pemain PSS Sleman Cedera, Dokter Tim Ungkap Kondisinya
Senin, 08 Juli 2024 – 09:44 WIB - Sepak Bola
Jadwal Timnas U-19 Indonesia Piala AFF U-19 2024, Catat Tanggalnya
Senin, 08 Juli 2024 – 07:38 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega
Senin, 08 Juli 2024 – 16:43 WIB - Hukum
Polda Jabar Diperintahkan Segera Membebaskan Pegi Setiawan
Senin, 08 Juli 2024 – 12:49 WIB - Tenis
Wimbledon 2024: Coco Gauff Tumbang, Beban Pindah ke Pundak Elena Rybakina
Senin, 08 Juli 2024 – 14:32 WIB - Kriminal
Ini 19 Vila di Kuta Selatan Bali yang Menjadi Sasaran Aksi Curat Pria Banyuwangi, Wow
Senin, 08 Juli 2024 – 17:05 WIB - Hukum
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi, Trimedya Komisi III Singgung Sanksi bagi Penyidik
Senin, 08 Juli 2024 – 14:48 WIB