UN, Guru Curang Diancam Pidana
Senin, 16 April 2012 – 08:16 WIB
Total jumlah sekolah penyelenggara UN tahun ini sebanyak 672 sekolah mulai Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTS), Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Dari total itu sebanyak 113 sekolah menggabung karena dianggap tidak layak menjadi penyelenggara UN.
"Dari Disdik, kami memastikan tidak ada upaya tindakan melakukan kecurangan dengan menyerahkan soal dalam keadaan masih tersegel. Tapi kalau ternyata pihak sekolah, entah itu guru atau pihak yang ternyata berupaya curang, akan dikenakan sanksi tapi tentunya ada bukti hukum yang jelas," ucapnya.
Dikatakannya, untuk seluruh jumlah soal yang tiba di Disdik Medan sesuai dengan jumlah peserta UN tahun ini mulai dari SMP, MTS, SMA, MA dan SMK yakni 83.159 siswa dengan rincian, jumlah peserta negeri sebanyak 23.548 siswa dan swasta ada 59.611 siswa.