UN Jeblok, Tak Harus Semua Diulang
Selasa, 22 Desember 2009 – 16:01 WIB
"Jika siswa memang terbukti melakukan kecurangan dalam menyelesaikan soal UN, maka hasil ujiannya akan dikenakan diskualifikasi. Kita tidak akan mengadalan ujian ulang bagi pelaku kecurangan. Yang berhak mengikuti ujian ulang hanya peserta yang mendapatkan nilai jeblok di ujian sebelumnya,"tukasnya.
Untuk menghindari masalah kecurangan ini, lanjut dia, BSNP telah meminta bantuan dari Perguruan Tinggi Nasional (PTN) untuk memperketat pengawasan. PTN akan diberikan wewenang yang lebih luas, yakni pengawas diperkenankan untuk masuk ruang ujian dan melapor jika terjadi sebuah kecurangan.(cha/jpnn)